Universitas Doktor Nugroho Magetan telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 1007/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2020.
Dalam keputusan tersebut, BAN-PT menyatakan bahwa Universitas Doktor Nugroho Magetan, Kabupaten Magetan dinyatakan memenuhi syarat peringkat Akreditasi Baik.
Masa Berlaku Sertifikat:
Mulai: 1 Desember 2020
Berakhir: 1 Desember 2025
Akreditasi ini menjadi bukti komitmen UDN dalam:
Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu
Meningkatkan tata kelola kelembagaan
Menjamin mutu tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, pengabdian)
Menyediakan layanan pendidikan tinggi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja
Dengan capaian ini, UDN terus berupaya meningkatkan kualitas institusi dan program studi, serta secara bertahap menyiapkan diri untuk proses akreditasi ulang menuju peringkat yang lebih tinggi.